Kamis, 23 Desember 2010

perekonomian Indonesia

Sistem Ekonomi Indonesia
1. Pengertian sistem
    Sebuah sistem pada dasarnya adalah suatu "organisasi besar" yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagan dalam suatu tatanan tertentu.
2.  Sistem ekonomi dan sistem politik
    Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.  Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai subyek, barang-barang ekonomi sebagai objek; serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan ekonomi.
3.  Kapitalisme dan sosialisme
    Secara garis besar, di dunia ini pernah dikenal dua macam sistem ekonomi yang ekstrem, sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis.  Sistem ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya-sumber daya ekonomi atau fakrtor-faktor produksi.  Setidaknya, terdapat keleluasaan yang sangat longgar bagi orang perorang dalam atau untuk memiliki sumberdaya.  Kompetisi antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antarbdan usaha dalam mengejar keuntungan, sangat dihargai.  Tidak terdapat kekangan atau batasan bagi orang peroramg dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya.  Prinsip "keadilan" yang dianut oleh sistem kapitalis ialah "setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya".  Campur tangan pemerintah atau negara sangat minim.  Pemerintah lebih berkedudukan sebagai "pengamat" dan "pelindung" perekonomian.  Sistem ekonomi sosialis adalah sebaliknya.  Sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik negara.  Sistem ini lebih menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian.
4.  Persaingan terkendali
     Kita kembali pada pertanyaan awal, tentang sistem ekonomi apa yang berlangsung atau diterapkan di tanah air.  Sebagaimana telah disinggung di atas, pertanyaan yang sederhana ini tidak mudah dijawab.  Ditinjau dari sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik.  Sama halnya, tak pula cukup argumentasi untuk mengatakan bahwa kita menganut sistem ekonomi sosialis.  Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi; kecuali untuk sumber daya sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara.  Hal ini, sebagaimana diketahui bersama, diatur  dengan tegas oleh pasal 33 UUD 1945. Jadi, secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.
5.  Kadar kapitalisme dan sosialisme
    Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia.  Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing "isme" ini mewarnai perekonomian, seseorang bisa melihatnya dari dua pendekatan.  Pertama adalah dengan pendekatan faktual-struktural, yakni menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian.  Kedua adalah pendekatan sejarah, yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktual struktural, dapat digunakan kesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan Y = C + I + G + (X - M).  Dengan formula ini berarti produk atau pendaptaan nasional terinci menurut penggunaan atau sektor perlakuannya.  Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran.  Variabel C melambangkan pengeluaran konsumsi masyarakat, mewakili sektor orang perorangan atau rumah tangga.  Variabel I melambangkan pengeluaran investasi perusahaan-perusahaan, mewakili sektor usaha swasta.  Sektor pemerintah diwakili G yang melambangkan pengeluaran konsumsi pemerintah.  Adapun X dan M masing-masing melambangkan ekspor dan impor, mewakili sektor perdagangan luar negeri negara yang bersangkutan.

0 komentar:

iklan